Cara Mudah daftar Paspor Online Lewat Whatsapp

Cara Mudah daftar Paspor Online Lewat Whatsapp - Untuk kamu yang saat ini sedang ingin berjalan-jalan keluar negeri, pasti kamu akan memerlukan sebuah buku berwarna hijau yang biasa kita sebut dengan paspor.

Ya, Passpor ini merupakan sebuah buku yang dapat kita pakai untuk masuk ke setiap negara yang ada di seluruh dunia.

Cara Buat Paspor Online Lewat Whatsapp

Untuk itu bagi kamu yang ingin pergi keluar negeri untuk liburan wajib untuk membuat paspor agar kamu bisa menikmati liburan kamu di negara orang.

Paspor merupakan salah satu hal yang wajib kita buat agar kita bisa melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kamu pasti juga tau jika saat kita membuat sebuah paspor pasti yang ada di benak kita adalah antrian panjang pada saat membuat paspor secara online.

Namun sekarang pemerintah telah mengeluarkan fitur baru agar kita tidak perlu mengatri lagi pada saat kita membuat paspor online.

Ternyata kita bisa mengambil nomor antrian hanya dengan menggunakan aplikasi pesan bernama whatsapp yang terinstall di handphone kita.

Cara ini bisa di bilang sangat mudah karena kita tidak perlu lagi untuk datang hanya untuk mengambil nomor antrian pembuatan paspor baru.

Baca Juga Yuk Ambil Liburan, Ada 21 Libur Nasional Dan Cuti Bersama Di Tahun 2018

Cara ambil nomor antrian dengan whatsapp

Kamu yang berencana untuk membuat paspor baru di sarankan untuk mengambil nomor antrian terlebih dahulu dengan menggunakan aplikasi pengirim pesan whatsapp.

Untuk kamu yang berencana untuk membuat paspor baru di wilayah tangerang kota maka kamu bisa mengambil nomor antrian langsung dengan menggunakan aplikasi whatsapp

Kamu cukup mengirim pesan whatsapp dengan format #NAMA#TGLBLNTHNLahir#TglKedatangan Contoh #Budi#25011987#07082017 yang selanjutnya kamu kirim ke nomor 08118119000.

Dan nanti kamu akan mendapatkan balasan berupa barcode dengan di lengkapi kode booking yang nantinya kamu harus bawa dan kamu perlihatkan kepada petugas pada saat kamu ingin membuat paspor baru.

Kamu juga wajib datang 30 menit sebelum waktu yang telah di tentukan dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan atau kamu akan di tolak dan kamu harus mengulang dari awal kembali pendaftarannya.

Untuk kamu yang berada di wilayah lain kamu bisa menghubungi nomor wa di bawah ini
  • Nomor Whatsapp Imigrasi Batam: 0822 8886 2017 atau 0822 8882 2017
  • Nomor Whatsapp Imigrasi Jakarta Pusat: 0812 9900 4406
  • Nomor Whatsapp Imigrasi Bogor: 08 1111 00 333
  • Nomor Whatsapp imigrasi Tangerang 08118119000

Persyaratan membuat paspor Tahun 2019

Berikut ini persyaratan membuat paspor agar kamu tidak di tolak dan kamu tidak harus kembali lagi dari awal

  • Akte kelahiran asli beserta fotocopy ( jika tidak memilikinya sertakan buku nikah dan ijazah sd/smp/sma asli beserta fotocopy )
  • KK ( Kartu Keluarga ) asli beserta fotocopy.
  • KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli beserta fotocopy ukuran A4.
  • Formulir permohonan paspor ( diambil langsung di kantor imigrasi )
  • Buku nikah orang tua. ( jika kamu memiliki anak yang ikut )
  • Paspor orang tua. ( jika kamu memiliki anak yang ikut )
  • Materai
Baca Juga Pengalaman Pergi Ke Bandara Soekarno Hatta Dengan Uber Taxi

Persyaratan Permohonan Paspor Baru 2019 untuk Anak-Anak (di bawah 17 tahun)

  • E-KTP Orang Tua (Bapak dan Ibu) / Surat Keterangan Rekam E-KTP Orang Tua Anak dari Disdukcapil dan fotokopi ukuran a4
  • Kartu Keluarga sesuai E-KTP Orang Tua
  • Akta Lahir Anak
  • Surat Nikah Orang Tua (Buku Nikah Suami/Istri) dan fotocopy ukuran A4
  • Paspor Orang Tua (Jika ada)
  • Jika orang tua sudah bercerai, sertakan surat perceraian dan penetapan hak asuh dari pengadilan atau instansi yang berwenang
  • Semua difotokopi masing-masing dengan menggunakan kertas A4 termasuk E-KTP kedua orang tua secara terpisah.

Biaya Pembuatan paspor

Sedangkan untuk biaya pembuatan paspor, kira-kira akan memakan biaya seperti berikut ini

 
Jenis Paspor Keterangan Tarif
Paspor Biasa Buku 48 halaman untuk WNI/orang Rp.300,000
Paspor Biasa Buku 48 halaman pengganti yang hilang/rusak Rp.600,000
Paspor Biasa Buku 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam Rp.300,000
Paspor Biasa Paspor biasa 24 halaman untuk WNI/orang Rp.100,000
Paspor Biasa Buku 24 halaman pengganti yang hilang/rusak Rp.200,000
Paspor Biasa Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam Rp.100,000
Paspor Biasa Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI Perorangan Rp.50,000
Paspor Biasa Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI dua orang Rp.100,000
Paspor Biasa Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik Rp.55,000

Pengambilan paspor

Saat kamu membuat paspor. Kamu akan menerima barcode yang bisa kamu pergunakan untuk melakukan pembayaran paspor kamu di tempat-tempat yang sudah bekerja sama.

Setelah kamu melakukan pembayaran. Kamu akan menerima bukti pembayaran yang nantinya akan dipergunakan saat pengambilan paspor.

Paspor bisa kamu ambil setelah 3 hari kamu melakukan pembayaran dan jangan lupa untuk membawa barcode pengambilan dan bukti pembayaran.

78 Bank dan tempat pembayaran paspor

Di bawah ini daftar 78 bank pembayaran paspor online tahun 2019 ini


Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Cimb Niaga, Pos Indonesia, BPD Sumsel Babel, CitiBank, N.A, BPD Jawa Barat Dan Banten, Bank Central Asia, Bank Maybank Indonesia, Bank Of Tokyo-Mitsubishi UFJ. LTD, Bank BNI Syariah, BPD Kalimantan Selatan, BPD Riau Kepri, Bank Nusantara Parahyangan.

Kemudian bank BPD Nusa Tengara Timur, BPD Lampung, BPD Sumatra Barat, Bank Sulawesi Utara, Bank Pan Indonesia, BPD Sumatera Utara, HSBC, BPD Jawa Timur, Deutsche Bank AG, Bank DPS Indonesia, Bank Permata, Bank Tabungan Negara, Bank Mizuhu Indonesia, BPD Bali, Bank UOB Indonesia, Bank Aceh, Bank Ekonomi Raharja, BPD Kalimantan Timur, BPD Bengkulu, Bank Danamon Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Nusa Tenggara Barat, Bank Somitomo Mitsui Indonesia, Bank Artha Graha Internasional, Bank DKI, Bank Anz Indonesia, BPD Sulselbar, BPD Daerah Istimewa Yokyakarta, Standard Chartered Bank, Bank Of America, Bank Keb Hana Indonesia, BPD Sulawesi Tengah, Bank Sinarmas, BPD Kalimantan Tengah, Rabo Bank Indonesia, Bank Shinhan Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Bank OCBC NISP, Jp Morgan Chase Bank, BPD Kalimanta Barat, BPD Maluku, BPD Papua, BPD Jawa Tengah, Bank Maspion Indonesia, BPD Sulawesi Tenggara, PT. Bank MNC International tbk, Bank Commonwealth, BPD Jambi, Bank Bumi Arta, Bank CNB Indonesia, Bank Pesona Perdana, Bangkok Bank Public co. LTD, PT, Bank CTBC Indonesia, Bank Bukopin, Bank Mega, Bank Muamalat Indonesia, Bank Mestika Dharma, Bank J Trust Indonesia, Bank Mayapada International, Bank Ganesha, Bank Woori Saudara 1906, Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Bank Jasa Jakarta.


Itu semua merupakan Cara Mudah daftar Paspor Online Lewat Whatsapp yang bisa kamu gunakan untuk mengambil nomor Antrian membuat paspor baru.

5 Komentar untuk "Cara Mudah daftar Paspor Online Lewat Whatsapp"

  1. Wekss.. sekarang apa-apa mudah ya.. buat paspor aja bisa lewat whatsapp

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya sekarang nomor antriannya harus di ambil dari WA

      Hapus
  2. kalo perpanjangan paspor berapa ya mbak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama bu harganya tergantung jumlah halaman sama tipe passpor yang akan kita ambil

      Hapus
  3. Hallo, aku juga udah mencoba nih mendaftar paspor mellaui whatsapp

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel